Silaturahmi merupakan ibadah yang sangat agung, mudah dan membawa
berkah. Kaum muslimin hendaknya tidak melalaikan dan melupakannya.
Sehingga perlu meluangkan waktu untuk melaksanakan amal shalih ini.
Demikian banyak dan mudahnya alat transportasi dan komunikasi,
seharusnya menambah semangat kaum muslimin bersilaturahmi. Bukankah
silaturahmi merupakan satu kebutuhan yang dituntut fitrah manusia?
Karena dapat menyempurnakan rasa cinta dan interaksi sosial antar umat
manusia. Silaturahmi juga merupakan dalil dan tanda kedermawanan serta
ketinggian akhlak seseorang.
Silaturahim termasuk akhlak yang mulia. Dianjurkan dan diseru oleh
Islam. Diperingatkan untuk tidak memutuskannya. Allah Ta’ala telah
menyeru hambanya berkaitan dengan menyambung tali silaturahmi dalam
sembilan belas ayat di kitab-Nya yang mulia. Allah Ta’ala memperingatkan
orang yang memutuskannya dengan laknat dan adzab, diantara firmanNya,
فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِن
تَوَلَّيْتُمْ أَن تُفْسِدُوا فِي اْلأَرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ
أُوْلَئِكَ الَّذِينَ لَعَنَهُمُ اللهُ فَأَصَمَّهُمْ وَأَعْمَى
أَبْصَارَهُمْ
Artinya: “Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan
membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan ?
Mereka itulah orang-orang yang dilaknati Allah dan ditulikanNya telinga
mereka, dan dibutakanNya penglihatan mereka.” (QS Muhammad 47:22-23).
وَاتَّقُوا اللهَ الَّذِي تَسَآءَلُونَ بِهِ وَاْلأَرْحَامَ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
Artinya: “Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan
(mempergunakan) namaNya kamu saling meminta satu sama lain, dan
(peliharalah) hubungan silaturahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga
dan mengawasi kamu.” (QS An Nisaa’ 4:1).
Juga sabda Rasulullah Shallallahu’alahi Wasallam ,
مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
Artinya: “Barangsiapa yang senang untuk dilapangkan rizkinya dan
diakhirkan ajalnya (dipanjangkan umurnya), maka hendaklah ia menyambung
(tali) silaturahim.”
TAKHRIJ HADITS
Hadits ini di riwayatkan oleh Bukhari dalam Shahihnya, Kitabul Adab, bab Man Busitha Lahu Minar Rizqi Bi Shilatirrahim (10/429). Muslim dalam Shahihnya, Kitabul Birri Wal Shilah Wal Adab, bab Shilaturrahim Wa Tahrimu Qathi’atiha (16/330). Abu Daud dalam Sunannya, kitab Az Zakat, Bab Fi Shilaturrahmi no. 1693, dengan lafadz,
مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
Artinya: “Barangsiapa yang suka dilapangkan rizkinya dan diakhirkan ajalnya, maka sambunglah silaturahim.”
At Tirmidzi dalam Jami’nya, no. 1865, Ibnu Majah dalam Sunannya no. 3663 dan Ahmad dalam Musnadnya sebanyak 10 riwayat.
MAKNA KOSA KATA HADITS
- الأَثَ bermakna ajal, karena dia ikuti kepada kehidupan dalam jejak-jejaknya, dan
- بَسْطُ رِزْقِهِ bermakna dilapangkan dan diperbanyak, dikatakan pula bermakna berkah di dalamnya (yakni diberkahi rizkinya).
FAIDAH HADITS
Hadits yang agung ini memberikan salah satu gambaran tentang keutamaan
silaturahmi. Yaitu dipanjangkan umur pelakunya dan dilapangkan rizkinya.
Adapun penundaan ajal atau perpanjangan umur, terdapat satu
permasalahan; yaitu bagaimana mungkin ajal diakhirkan? Bukankah ajal
telah ditetapkan dan tidak dapat bertambah dan berkurang sebagaimana
firmanNya,
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ فَإِذَا جَآءَ أَجَلُهُمْ لاَيَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلاَيَسْتَقْدِمُونَ
Artinya: “Maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak dapat (pula) memajukannya.” (QS Al A’raf: 34).
Jawaban para ulama tentang masalah ini sangatlah banyak. Di antaranya,
Pertama. Yang dimaksud dengan tambahan di sini,
yaitu tambahan berkah dalam umur. Kemudahan melakukan ketaatan dan
menyibukkan diri dengan hal yang bermanfaat baginya di akhirat, serta
terjaga dari kesia-siaan.
Kedua. Berkaitan dengan ilmu yang ada pada malaikat
yang terdapat di Lauh Mahfudz dan semisalnya. Umpama usia si fulan
tertulis dalam Lauh Mahfuzh berumur 60 tahun. Akan tetapi jika dia
menyambung silaturahim, maka akan mendapatkan tambahan 40 tahun, dan
Allah telah mengetahui apa yang akan terjadi padanya (apakah ia akan
menyambung silaturahim ataukah tidak). Inilah makna firman Allah Ta’ala ,
يَمْحُو اللهُ مَايَشَآءُ وَيُثْبِتُ
Artinya: “Allah menghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetapkan (apa yang Dia kehendaki).” (QS Ar Ra’d:39).
Demikian ini ditinjau dari ilmu Allah. Apa yang telah ditakdirkan,
maka tidak akan ada tambahannya. Bahkan tambahan tersebut adalah
mustahil. Sedangkan ditinjau dari ilmu makhluk, maka akan tergambar
adanya perpanjangan (usia).
Dan yang ketiga. Yang dimaksud, bahwa namanya tetap
diingat dan dipuji. Sehingga seolah-olah ia tidak pernah mati.
Demikianlah yang diceritakan oleh Al Qadli, dan riwayat ini dha’if
(lemah) atau bathil. Wallahu a’lam. [Shahih Muslim dengan Syarah Nawawi, bab Shilaturrahim Wa Tahrimu Qathi’atiha (16/114)]
Demikian pula Syaikhul Islam berkomentar tentang permasalahan ini dengan pernyataan beliau :
Adapun firman Allah Ta’ala ,
وَمَايُعَمَّرُ مِن مُّعَمَّرٍ وَلاَيُنقَصُ مِنْ عُمُرِهِ …..
Arinya: “Dan sekali-kali tidak diperpanjang umur seorang yang berumur panjang, dan tidak pula dikurangi umurnya…… ” (QS Fathir:11).
Bermakna umur manusia tidak akan diperpanjang, dan tidak pula akan
dikurangi. Adapun maksud diperpanjangan dan pengurangan disini, bermakna
dua hal, yaitu :
Pertama. Si fulan berumur panjang, sedangkan lainnya
berumur pendek. Maka pengurangan umur di sini merupakan kekurangannya
dibanding yang lainnya, sebagaimana orang yang panjang umurnya berumur
panjang dan yang lain berumur pendek. Maka pengurangan umurnya
menunjukkan dia lebih pendek dibandingkan yang pertama sebagaimana
perpanjangan merupakan tambahan dibanding yang lainnya.
Kedua. Bisa jadi makna kurang disini ialah kurang
dari umur yang telah ditentukan, sebagaimana yang dimaksud dengan
tambahan adalah tambahan dari umur yang telah ditentukan. Sebagaimana
dalam Shahihain dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, beliau bersabda,
مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
Artinya: “Barangsiapa yang suka dilapangkan rizkinya dan diakhirkan ajalnya, maka sambunglah silaturahim.”
Sebagian orang berkata, yang dimaksud adalah barakah dalam umurnya
dengan beramal dengan waktu yang singkat sesuatu yang diamalkan oleh
orang lain dalam waktu yang lama. Mereka beralasan, karena rizki dan
ajal telah ditakdirkan dan ditentukan. Maka dikatakan kepada mereka,
bahwa barakah tadi bermakna tambahan dalam amal dan manfaat. Padahal hal
tersebut juga telah ditakdirkan. Bahkan ketentuan tersebut meliputi
semua hal.
Jawaban yang benar ialah : Bahwa Allah telah menetapkan ajal hamba
dalam catatan malaikat. Apabila ia menyambung silaturahim, maka akan
ditambahkan pada apa yang tertulis dalam catatan malaikat tersebut. Jika
ia melakukan amalan yang menyebabkan umurnya berkurang, maka akan
dikurangkan dari apa yang telah tertulis tersebut. Pandangan ini
berdasarkan apa yang ada dalam Sunan Tirmidzi dan lainnya dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam , beliau bersabda,
أَنَّ آدم لَمَّا طَلَبَ مِنَ اللهِ
أَنْ يُرَيَهُ صُوْرَةَ الأَنْبِيَاءِ مِنْ ذُرِّيَتِهِ فَأَرَاهُ
إِيَاهُمْ فَرَأَى فِيْهِمْ رَجُلاً لَهُ بَصِيْصٌ فَقَالَ مَنْ هَذَا يَا
رَبِّ؟ فَقَالَ ابْنُكَ دَاوُد فَقَالَ فَكَمْ عُمْرُهُ؟ قَالََ
أَرْبَعِوْنَ سَنَةً قَالَ وَكَمْ عُمْرِيْ ؟ قَالَ أَلْفُ سَنَةٍ قَالَ
فَقَدْ وَهَبْتُ لَهُ مِنْ عُمْرِي سِتِّينَ سَنَةً فَكَتَبَ عَلَيْهِ
كِتَابٌ وَشَهِدَتْ عَلَيْهِ الْمَلاَئِكَةُ فَلَمَّا حَضَرَتِ الْوَفَاةُ
قَالَ قَدْ بَقِيَ مِنْ عُمْرِي سِتُُّوْنَ سَنَةً قَالُوْا قَدْ
وَهَبْتَهَا لإِبْنِكَ دَاوُدَ فَأَنْكَرَ ذَلِكَ فَأَخْرَجُوْا
الْكِتَابَ قَالَ النَّبِيِّ : فنُسِّيَ آدَمُ فَنُسِّيَتْ
ذُرِّيَّتُهَُوَجَحَدَ آدَمُ فَجَحَدَتْ ذُرِّيَّتُهُ
Artinya: “Sesungguhnya Adam ketika meminta kepada Allah agar
diperlihatkan kepadanya wajah-wajah para nabi dari keturunannya, maka
Allah pun memperlihatkannya. Kemudian dia melihat seorang laki-laki yang
memiliki cahaya. Adam bertanya,”Ya Rabbi, siapakah ini?” Allah
menjawab,”Anakmu, Daud.” Lalu beliau bertanya lagi,”Berapa umurnya?”
Dijawab,”Umurnya 40 tahun” , beliau bertanya lagi,”Berapa umur saya?”
Dijawab,”Seribu tahun”, Adam berkata,”Saya berikan enam puluh tahun umur
saya kepadanya.” Maka ditulis atasnya suatu kitab yang disaksikan oleh
malaikat. Sehingga ketika akan meninggal dia berkata,”Umur saya masih
tersisa enam puluh tahun.” Malaikat menjawab,”Kamu telah memberikannya
kepada anakmu Daud.” Lalu Adam mengingkarinya dan dikeluarkanlah kitab
tadi. Nabi Shallallahu’Alaihi Wasallam bersabda, “Adam telah lupa, maka
anak keturunannya pun (punya sifat) lupa. Dan Adam telah mengingkari,
maka anak keturunannya pun (punya sifat) mengingkari.” ” [Riwayat
Tirmidzi dalam tafsir Surat Al A’raf dan dia berkata,”Hadits ini hasan
gharib dari jalan ini (11/196). Berkata Al Arnauth dalam Jami’ul Ushul
(2/141). Diriwayatkan oleh Al Hakim, dan beliau menshahihkannya serta
disepakati oleh Adz Dzahabi. Syeikh Al Albani menshahihkannya dalam Shahihul Jami' No. 5209]
Dan telah diriwayatkan, bahwa umur Adam disempurnakan. Demikian juga
umur Daud telah ditetapkan empat puluh tahun, kemudian ditambah*) enam
puluh tahun. Inilah makna perkataan Umar,”Ya Allah jika Engkau telah
menulis, bahwa saya termasuk orang yang sengsara, maka hapuslah dan
tulis saya sebagai orang yang berbahagia, karena Engkau menghapus apa
yang Engkau kehendaki dan menetapkan (apa yang Engkau kehendaki).” Allah
telah mengetahui apa yang sudah terjadi, yang sedang terjadi dan yang
belum terjadi, dan seandainya terjadi bagaimana cara terjadinya. Allah
mengetahui apa yang telah ditulis bagi seorang hamba, dan apa yang akan
ditambahkan kepadanya. Sedangkan para malaikat tidak mengetahui, kecuali
apa yang telah Allah beritahukan kepada mereka. Allah mengetahui segala
sesuatu sebelum dan sesudah terjadinya. Oleh karena itu para ulama
mengatakan, bahwa penghapusan dan penetapan itu terjadi pada catatan
malaikat. Adapun ilmu Allah, maka tidak akan berbeda dan tidak ada yang
baru yang belum diketahuinya. Sehingga tidak ada penghapusan dan
penetapan.[Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyyah (14/490)]
[*) Barangkali yang benar adalah,“ditambah baginya” sebagai ganti dari
“dijadikannya”, karena Adam as telah memberikan kepada Daud 60 tahun
dari umurnya, sehingga umur Daud menjadi 100 tahun bukan 60 tahun]
Berkata di tempat lain :
Ajal itu ada dua. Ajal mutlak dan ajal muqayyad. Dengan ini maka jelaslah makna sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam ,
مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
Artinya: “Barangsiapa yang suka dilapangkan rizkinya dan diakhirkan ajalnya, maka sambunglah silaturrahim.”
Karena Allah memerintahkan malaikat untuk menulis ajal seseorang, kemudian berfirman (yang artinya),“Apabila dia menyambungkan silaturahmi, maka tambah sekian dan sekian.”
Dan malaikat tidak mengetahui, apakah akan ditambahkan ataukah tidak.
Sedangkan Allah mengetahui apa yang akan terjadi. Sehingga apabila
datang waktunya, maka tidak bisa dimajukan ataupun dimundurkan.[Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyyah (8/517)]
Ibnu Hajar Rahimahullah menjawab permasalahan ini, ”Berkata Ibnu Tin, ‘Secara lahiriah, hadits ini bertentangan dengan firman Allah,
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ فَإِذَا جَآءَ أَجَلُهُمْ لاَيَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلاَيَسْتَقْدِمُونَ
Artinya: “Maka apabila telah datang ajal mereka, mereka tidak
dapat mengundurkannya barang sesaat pun dan tidak dapat (pula)
memajukannya.” (QS Al A’raf:34).
Untuk mancari titik temu kedua dalil tersebut dapat ditempuh melalui
dua jalan. Pertama, tambahan (umur) yang dimaksud yaitu kinayah dari
usia yang diberi berkah, karena mendapat taufiq (kemudahan) menjalankan
ketaatan, menyibukkan waktunya dengan hal yang bermanfaat di akhirat,
serta menjaga waktunya dari kesia-siaan. Hal ini seperti sabda Nabi Shallallahu’Alaihi Wasallam
, bahwa umur umat ini lebih pendek dibandingkan umur umat-umat yang
terdahulu. Tetapi kemudian Allah menganugerahi lailatul qadar (malam
qadar).
Kesimpulannya, silaturahim dapat menjadi sebab mendapatkan taufiq
(kemudahan) menjalankan ketaatan dan menjaga dari kemaksiatan. Sehingga
namanya akan tetap dikenang. Seolah-olah seseorang itu tidak pernah
mati. Dan di antara hal yang bisa mendatangkan taufiq, yaitu ilmu yang
bermanfaat bagi orang setelahnya, shadaqah jariyah dan anak keturunan
yang shalih.
Kedua, tambahan itu secara hakikat atau sesungguhnya. Hal itu
berkaitan dengan ilmu malaikat yang diberi tugas mengenai umur manusia.
Adapun yang ditunjukkan oleh ayat pertama di atas, maka hal itu
berkaitan dengan ilmu Allah Ta’ala . Umpamanya dikatakan kepada
malaikat, umur si fulan 100 tahun jika ia menyambung silaturahmi, dan 60
tahun jika ia memutuskannya.
Dalam ilmu Allah telah diketahui, bahwa fulan tersebut akan
menyambung atau memutuskan silaturahim, maka yang ada dalam ilmu Allah
tidak akan maju atau mundur, sedangkan yang ada dalam ilmu malaikat
itulah yang mungkin bisa bertambah atau berkurang. Demikianlah yang
diisyaratkan oleh firman Allah,
يَمْحُو اللهُ مَايَشآءُ وَيُثْبِتُ وَعِنْدَهُ أُمُّ الْكِتَابِ
Artinya: “Allah menghapuskan apa yang Dia kehendaki dan
menetapkan (apa yang Dia kehendaki), dan di sisiNya-lah tedapat Ummul
Kitab (Lauh Mahfudz).” (QS Ar Ra’d:39).
Jadi, yang dimaksud dengan menghapuskan dan menetapkan dalam ayat itu
ialah yang ada dalam ilmu malaikat. Adapun yang ada di Lauh Mahfuzh
itu, merupakan ilmu Allah yang tidak akan ada penghapusan (perubahan)
selama-lamanya. Itulah yang disebut dengan al qadha al mubram (takdir atau putusan yang pasti). Sedangkan yang pertama (ilmu malaikat) disebut al qadha al mu’allaq (takdir atau putusan yang masih menggantung).
Yang pertama tampak lebih cocok dengan lafadz hadits di atas. Karena al atsar
ialah sesuatu yang mengikuti yang lain. Apabila diakhirkan, maka
menjadi baik untuk membawanya kepada keharuman nama setelah
meninggalnya. Ath Thibbi berkata, ”Jalan yang pertama lebih jelas…” [Fathul Bari, Kitabul Adab, bab Man Busitha Lahu Fir Rizqi Bi Shilatirrahim (10/429)]
Berdasarkan nukilan ini, jelaslah, bahwa para ulama Rahimahumullah
mempunyai tiga pendapat dalam menafsirkan penambahan umur. Pendapat
pertama, barakah. Pendapat kedua, perpanjangan hakiki atau sesungguhnya.
Pendapat ketiga, keharuman nama setelah meninggalnya.
Akhirnya, inti yang wajib kita jadikan jalan keluar dari perselisihan
makna memanjangkan umur baik bermakna hakikat ataupun majaz (kiasan),
yaitu memperpanjang umur tersebut dengan menggunakan dan menghabiskannya
untuk mendapatkan tambahan kebaikan. Adapun seseorang yang panjang
umurnya tetapi jelek amalannya, maka ia termasuk sejelek-jelek orang,
sebagaimana sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dalam hadits Abu Bakrah Radhiyallahu’anhu.
Keutamaan inipun dikuatkan dengan hadits Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu’anhu dari Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, yang berbunyi,
صِلَةُ الرَّحِمِ تَزِيْدُ الْعُمُرَ
Artinya: “Silaturahim bisa menambah umur.” [Dikeluarkan oleh Al Qadha’i dalam Musnad Asy Syihab dan dihasankan oleh Al Munawi dalam Faidhul Qadir (4/192) dan Al Albani menshahihkannya dalam Shahihul Jami' no. 3776]
Keutamaan silaturahmi yang lainnya, dijelaskan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dalam banyak hadits. Diantaranya ialah :
Pertama. Silaturahmi merupakan salah satu tanda dan kewajiban iman. Sebagaimana dijelaskan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dalam hadits Abu Hurairh, beliau bersabda,
وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
Artinya: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah bersilaturahmi.” (Mutafaqun ‘alaihi).
Kedua. Mendapatkan rahmat dan kebaikan dari Allah Ta’ala . Sebagaimana sabda beliau Shallallahu’alaihi Wasallam ,
خَلَقَ اللَّهُ الْخَلْقَ فَلَمَّا
فَرَغَ مِنْهُ قَامَتْ فَقَالَتْ هَذَا مَقَامُ الْعَائِذِ بِكَ مِنْ
الْقَطِيعَةِ قَالَ أَلَا تَرْضَيْنَ أَنْ أَصِلَ مَنْ وَصَلَكِ وَأَقْطَعَ
مَنْ قَطَعَكِ قَالَتْ بَلَى يَا رَبِّ
Artinya: “Allah menciptakan makhlukNya, ketika selesai
menyempurnakannya, bangkitlah rahim dan berkata,”Ini tempat orang yang
berlindung kepada Engkau dari pemutus rahim.” Allah menjawab, “Tidakkah
engkau ridha, Aku sambung orang yang menyambungmu dan memutus orang yang
memutusmu?” Dia menjawab,“Ya, wahai Rabb.”” (Mutafaqun ‘alaihi).
Ibnu Abi Jamrah berkata,“Kata ‘Allah menyambung’, adalah ungkapan dari besarnya karunia kebaikan dari Allah kepadanya.”
Sedangkan Imam Nawawi menyampaikan perkataan ulama dalam uraian
beliau,“Para ulama berkata, ‘hakikat shilah adalah kasih-sayang dan
rahmat. Sehingga, makna kata ‘Allah menyambung’ adalah ungkapan dari
kasih-sayang dan rahmat Allah.” [Lihat syarah beliau atas Shahih Muslim
16/328-329]
Ketiga. Silaturahmi adalah salah satu sebab penting masuk syurga dan dijauhkan dari api neraka. Sebagaimana sabda beliau Shallallahu’alaihi Wasallam,
Artinya: “Dari Abu Ayub Al Anshari, beliau berkata, seorang
berkata,”Wahai Rasulullah, beritahulah saya satu amalan yang dapat
memasukkan saya ke dalam syurga.” Beliau Shallallahu’alaihi Wasallam menjawab,“Menyembah Allah dan tidak menyekutukanNya, menegakkan shalat, menunaikan zakat dan bersilaturahmi.”” (Diriwayatkan oleh Jama’ah).
Silaturahmi adalah ketaatan dan amalan yang mendekatkan seorang hamba
kepada Allah Ta’ala, serta tanda takutnya seorang hamba kepada Allah.
Sebagaimana firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Dan orang-orang
yang menghubungkan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan,
dan mereka takut kepada Rabbnya dan takut kepada hisab yang buruk.” (QS Arra’d 13:21).
Demikianlah sebagian keutamaan silaturahim. Tentunya tidak seorangpun
dari kita yang ingin melewatkan keutamaan ini. Apalagi bila melihat
akibat buruk dan adzab pedih yang Allah Ta’ala siapkan bagi orang yang
memutus tali silaturahim. Karenanya, orang-orang shalih dari pendahulu
umat ini membiasakan diri menyambung silaturahim, walaupun sulit sarana
komunikasi pada jaman mereka. Sedangkan pada zaman sekarang ini, dengan
tercukupinya sarana transportasi dan komunikasi, semestinya membuat kita
lebih aktif melakukan silaturahim. Kemudahan yang Allah Ta’ala berikan
kepada kita tersebut, hendaknya dipergunakan untuk silaturahim. Mungkin
salah seorang dari kita melakukan perjalanan ke negeri yang jauh untuk
wisata, akan tetapi dia merasa berat untuk mengunjungi salah seorang
kerabatnya yang masih satu kota dengannya -kalau tidak saya katakan satu
daerah dengannya- padahal paling tidak hubungan tersebut dapat
dilakukan dengan hanya mengucapkan salam. Apa beratnya mempergunakan
telepon untuk menghubungi salah satu kerabat kita dan mengucapkan salam
kepadanya?
Ibnu Abbas Radhiyallahu’anhu meriwayatkan, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,
بَلُوْا أَرحَامَكُمْ وَلَوْ بِالسَّلاَمِ
Artinya: “Sambunglah keluargamu meskipun dengan salam.”
[Riwayat Al Bazzar, Ath Thabrani dan Al Baihaqi. Berkata Al Munawi dalam
Faidhul Qadir, “Berkata Al-Bukhari,’Semua jalannya dha’if, akan tetapi
saling menguatkan (3/207)’.” Al Albani menghasankannya dalam Shahihul Jami' no. 2838]
Mungkin ada yang mengatakan, di antara penyebab terputusnya
silaturahmi ialah banyaknya kesibukan manusia pada hari ini dan keluasan
wilayah. Tetapi orang yang memperhatikan keadaan semisal Abu Bakar dan
Umar Al Faruq Radhiyallahu’anhuma . Pada masa pemerintahannya,
meskipun banyak beban yang harus dipikul di pundak mereka dan belum
lengkapnya sarana transformasi dan komunikasi modern, akan tetapi mereka
tetap memiliki waktu untuk mengunjungi kerabatnya dan membantu
tetangganya. Sedangkan diri kita sering mengunjugi dan bercengkrama
dengan sahabat-sahabat, tetapi tidak pernah memasukkan ke dalam agenda
kegiatan untuk berkunjung ke salah satu kerabat, meskipun satu kali
dalam sebulan.
Tampaknya sebab utama yang menghalangi kita bersilaturahim, karena
buruknya pengaturan dan manajemen waktu. Atau karena kita kurang begitu
mengerti besarnya dosa memutus silaturahim. Kemudian dengan kesibukan
yang berlebihan dalam kehidupan dunia,. hingga kita mendapati seseorang
bekerja pada pagi hari. Setelah itu menyibukkan diri dengan pekerjaan
lain pada sisa harinya. Padahal sudah berkecukupan dalam hal rizki.
Lantas, mengabaikan hak-hak keluarga, anak-anak, kedua orang tua dan
kerabatnya.
Maka sepatutnyalah engkau, wahai saudaraku muslim. Hendaklah
bersemangat memanjangkan umurmu dengan bersilaturahim. Ketahuilah,
barangsiapa yang menyambungnya, niscaya Allah Ta’ala akan berhubungan
dengannya. Dan barangsiapa memutuskannya, maka Allah pun akan memutuskan
hubungan dengannya. [Untuk tambahan, lihat kitab Al Adab Asy Syar’iyyah Wal Minah Al Mur’iyyah, oleh Ibnu Muflih, Juz 1 dan kitab Shilaturrahim Fadluha Ahkamuha Itsmu Qathi’iha, oleh Syaikh Muhammad Thabl dan Ibrahim Muhammad]
Mudah-mudahan risalah ini dapat mendorong kita semua untuk bersilaturahmi.
Penulis: Kholid Syamhudi, Lc.
Artikel UstadzKholid.com
Artikel ini kok 10 Desember 2013 ya.....emang saiki wulan opo??? btw.....untuk halaman muka artikelnya-nya jgn terlalu panjang atau font besar...akan lebih baik jika dimasukkan dlm folder atau sub materi...maturnuwun(kusnw)
BalasHapusOk Mas Kus - Terima kasih atas masukannya. maklum masih belajar
BalasHapus